Polisi Bakal Gelar Perkara Tentukan Status Teyeng Wakatobi

19 June 2024 19:48

Pati: Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Polresta Pati telah memeriksa selebgram Teyeng Wakatobi untuk mengklarifikasi videonya yang beredar luas di masyarakat. Pihak kepolisian bakal menggelar gelar pekara untuk menentukan status perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, mengatakan, Teyeng Wakatobi (Bagus Kurniawan) telah menyampaikan permintaan maaf. Alasannya membuat konten tersebut hanya untuk menambah jumlah penonton di akun media sosialnya (medsos).
 

Baca: Mobil Bos Rental yang Digelapkan di Pati Disimpan Salah Satu Tersangka


Namun pihak kepolisian tidak berhenti di situ saja. Mereka juga akan berkordinasi dengan beberapa saksi ahli dan mendalami pelanggaran UU UTE yang dilanggar oleh selebgram tersebut.

Seperti diketahui, konten video Teyeng Wakatobi viral di medsos. Teyeng Wakatobi menebarkan kalimat ancaman dengan latar belakang satu unit mobil yang hangus terbakar. Hal itu berkaitan dengan kasus pengeroyokan terhadap bos rental di Pati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)