Saksi AMIN di Bojonegoro Tolak Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara

2 March 2024 13:26

Saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dengan tegas menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan di KPU Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Penolakan tersebut karena pihaknya mengaku menerima laporan dan mengantongi banyak bukti telah terjadinya kecurangan.

Penolakan hasil rekapitulasi ini dilakukan Alham Ubey, yang merupakan saksi dari Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Aksi penolakan dilakukan dengan cara tidak mau menandatangani berita acara pleno rekapitulasi.

Menurut Alham, sikap penolakan hasil rekapitulasi tersebut karena pihaknya banyak mendapatkan laporan dan aduan serta bukti-bukti bahwa sudah terjadi banyak kecurangan pada proses pemilu. Sehingga pihaknya mengaku keberatan atas hasil rekapitulasi tersebut.

"Ada intervensi dari pihak tertentu kepada tokoh tertentu, kemudian kami juga (menemukan) ada ketidaknetralan dari pihak-pihak tertentu pada proses pemilu ini yang seharusnya netral," ucap Alham M Ubey. 

Sementara itu Handoko Sosro Hadi Wijoyo selaku Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menyatakan pihaknya tidak mempersoalkan adanya indikasi terjadinya kecurangan yang ditemukan. Bahkan pihaknya menegaskan bahwa penolakan yang dilakukan saksi Paslon tersebut tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi.

"Tidak melakukan tanda tangan maka itu diperbolehkan, asalkan dia (menjelaskan) keberatannya apa. Tadi saksi meminta form keberatan, akan ditulis di situ semuanya nanti kita cek bareng-bareng," ujar Handoko. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)