TPN Nilai Pelaporan Ganjar ke KPK Cari Sensasi

6 March 2024 20:47

Jakarta: Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menyebut pelaporan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mencari sensasi. Pihaknya melihat banyak unsur politis dalam pelaporan tersebut.

"Saya melihatnya bagian dari sensasi aja," ujar Chico, dalam program Primetime News Metro TV, Rabu, 6 Maret 2024.

Chico mempertanyakan maksud pelaporan yang dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Terlebih Sugeng merupakan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor.

Dia menduga ada upaya PSI ingin mengalihkan isu. Terlebih PSI sedang mendapat banyak sorotan terkait dugaan penggelembungan suara.

"Jadi wajar saja kalau masyarakat dan kami menilai bahwa ini sangat politis," kata Chico.
 

Baca: PDIP Tak Risau Ganjar Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
 
Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.

Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.

Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.

Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)