Polres Bogor menahan dua dari tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang wisatawan di jalur alternatif Puncak, kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Para terduga pelaku merupakan Pak Ogah, yaitu pengatur jalan yang meminta imbalan di jalur tersebut.
Peristiwa ini bermula dari insiden cekcok antara korban dan para terduga pelaku pada 22 Desember 2024. Kejadian tersebut viral di media sosial setelah rekaman video menunjukkan pengeroyokan terhadap wisatawan yang diduga dilakukan karena korban tidak sengaja menyenggol salah satu Pak Ogah dengan mobilnya.
Awalnya, kedua pihak sepakat untuk mediasi damai. Namun, hasil
visum menunjukkan korban mengalami luka memar, sementara istrinya yang tengah hamil dilaporkan mengalami gangguan pada kandungannya akibat peristiwa itu. Kondisi tersebut membuat korban memutuskan untuk membatalkan kesepakatan damai dan melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Polisi segera bertindak dengan menangkap dua terduga pelaku berinisial Z dan R. Satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengimbau pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri.
"Dua orang sudah kami tahan, sementara satu orang lainnya masih buron. Kami mengimbau untuk menyerahkan diri ke kantor polisi," ujar Wahyu seperti dikutip dari
Headline News Metro TV, Kamis 26 Desember 2024.
Diketahui, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun
penjara.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)