Jokowi Puji Kinerja TNI/Polri Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air

21 September 2024 13:05

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuji kinerja TNI-Polri dalam membebaskan Pilot Susi Air asal Selandia Baru Philip Mark Mehrtens dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Mereka tidak melakukan tindakan represif dalam menangani kasus ini selama 1,5 tahun.

"Kesabaran kita untuk tidak melakukan dengan represif sehingga yang kita prioritaskan adalah keselamatan dari pilot yang disandera," ujar Jokowi, Sabtu, 21 September 2024.

Upaya membebaskan Kapten Philip melewati proses negosiasi yang panjang. Berbagai pendekatan dilakukan. Dari keluarga hingga tokoh adat dan tokoh agama.
 

Baca: Pembebasan Pilot Susi Air Libatkan Keluarga Egianus Kogoya


Jokowi tidak ingin kasus penyanderaan terulang lagi. Dia sudah memerintahkan kepada aparat keamanan untuk memberikan perlindungan kepada siapapun. Terutama yang sedang bertugas membangun infrastruktur, pengiriman logistik, dan semacamnya.

"Dalam membangun infrastruktur jalan dan jembatan. Pilot yang membawa logistik, semuanya harus ada dikawal oleh TNI/Polri untuk keamanannya," katanya.

Kapten Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno menjelaskan Philip berhasil dibebaskan dan dijemput oleh tim gabungan bertempat di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.

"Ya benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika" kata Bayu.

Selanjutnya Pilot Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis Pilot Philip dalam keadaan stabil. Setelah kegiatan mitigasi, rencananya akan digelar konferensi pers di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mako Brimob Batalyon B/Timika.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)