Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak Mengaku Mendapat Bisikan

2 December 2024 17:52

Jakarta: Kepolisian terus menyelidiki kasus tragis pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak berusia 14 tahun berinisial MAS terhadap ayah (APW) dan neneknya (RM) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak. Pelaku MAS mengaku mendapat bisikan untuk melakukan tindakan tersebut. Namun, Polisi masih mendalami motif di balik tindakan anak tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait.  

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk psikolog anak, psikiater forensik, dan guru-guru dari sekolah pelaku. Kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), serta dewan guru turut dimintai keterangan guna memahami latar belakang dan kondisi psikologis MAS.  
 

Baca Juga: Kementerian PPPA Dampingi Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

Menurut keterangan pihak kepolisian, MAS kini sudah mampu berkomunikasi. Namun, ia sempat menangis dan menunjukkan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Ia juga sempat menanyakan kondisi ibunya yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.

MAS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di Lembaga Penitipan Anak Kementerian Sosial, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.  

Menurut keterangan sementara, MAS diduga menerima bisikan-bisikan yang memengaruhi tindakannya. Namun, polisi belum dapat memastikan kebenaran hal tersebut. Dari pemeriksaan awal, keluarga MAS dikenal memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup, sehingga motif di balik perbuatannya masih menjadi misteri.  

Ibu MAS, yang mengalami luka serius, masih dalam perawatan intensif di RS Fatmawati dan belum bisa dimintai keterangan. Kepolisian menyatakan bahwa keterangan dari ibu korban sangat penting untuk melengkapi penyelidikan.  

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut memantau kondisi pelaku dengan mengunjungi Polres Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tertutup selama satu jam, Menteri PPPA menilai pelaku MAS sebagai pribadi yang baik, meskipun tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pertemuan.  
 
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 dini hari. Pelaku diduga menyerang ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), saat mereka sedang tertidur. Sang ibu yang terbangun berusaha melarikan diri namun turut diserang, meski akhirnya berhasil selamat. Polisi masih berupaya mengungkap motif pasti dari aksi keji ini.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com