BEM UI Laporkan Dugaan Teror dan Penganiayaan Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya

7 October 2026 00:46

Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2026, untuk melaporkan kasus dugaan teror dan penganiayaan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2026, Hafidz Hernanda (Bapis). Korban diduga menjadi sasaran aksi kekerasan terencana oleh orang tidak dikenal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Laporan resmi BEM UI diajukan atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, serta pengancaman pembunuhan. Pihak BEM UI menyerahkan barang bukti berupa hasil pemeriksaan kesehatan dan rekam medis forensik dari RS Tebet dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kronologi Kejadian dan Kejanggalan Modus Pelaku


Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu malam, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 23.50 WIB saat Hafidz sedang dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor usai menghadiri kegiatan konsolidasi aksi. BEM UI menilai terdapat sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian yang mengarah pada modus kejahatan terencana ketimbang pembegalan biasa.

"Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mengutuk keras tindakan kelakuan penganiayaan hingga percobaan kekerasan yang menimpa kawan kami Hafidz Hernanda selaku Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2026. Pada hari Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 23.50 WIB dalam perjalanan pulangnya usai konsolidasi, teman kami Hafidz yang kerap kami panggil Bapis yang mengendarai sepeda motor menjadi korban tindak kekerasan, penganiayaan, pencurian, dan ancaman pembunuhan," kata Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV, Selasa, 6 Oktober 2026.
 

Saat penyerangan terjadi, pelaku menendang sepeda motor korban dan langsung memukuli Hafidz. Pelaku tidak mencoba mengambil sepeda motor maupun barang berharga lainnya, melainkan baru mengambil telepon genggam milik korban setelah aksi pemukulan selesai dilakukan. Di lokasi kejadian, ditemukan pula barang bawaan mencurigakan seperti sepasang sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, sandal jepit, dan korek api.

"Setelah menendang motor Bapis, pelaku justru memilih untuk memukuli Saudara Bapis. Tidak ada upaya dari pelaku untuk mengambil motor atau barang berharga lainnya. Pada awalnya pelaku baru bergerak untuk mengambil handphone Bapis setelah pertikaian selesai. Fakta tersebut menjadi aneh apabila memang motivasi awalnya adalah untuk melakukan pembegalan. Di antara barang bawaan pelaku, kami juga menemukan sepasang sarung tangan lateks, lakban hitam, sandal jepit, kain putih, dan juga korek api," ucap Fathimah.

Kondisi Kesehatan Hafidz


Akibat penyerangan tersebut, Hafidz sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Saat ini kondisi cedera kepala yang dialami korban dilaporkan mulai membaik, namun masih terdapat luka lebam pada wajah, luka robek di bibir, serta luka lecet di bagian punggung dan kaki. Pihak BEM UI pun mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara tegas, imparsial, serta diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X