10 October 2026 19:07
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 313 narapidana (napi) berisiko tinggi dari lima wilayah ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 7 Oktober 2026. Sebanyak 115 di antaranya merupakan napi Rutan Kelas I Depok yang terindikasi terlibat pesta narkoba.
Pemindahan tersebut dilakukan setelah para narapidana menjalani serangkaian asesmen. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mencegah praktik mafia di dalam lapas.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan seluruh 115 narapidana dari Rutan Depok telah dipindahkan, termasuk mereka yang muncul dalam video viral beberapa hari sebelumnya.
“Yang di Rutan Depok ini ada 115 yang kami pindahkan. Termasuk juga yang terdapat dalam video viral beberapa hari yang lalu, kita sudah pindahkan,” ujar Tatan dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Sabtu 10 Oktober 2026.
Selain memindahkan narapidana, Ditjenpas juga melakukan pemeriksaan terhadap lima pegawai terkait kasus tersebut. Satu pegawai telah menjalani proses hukum di Polres Depok.
Tatan mengatakan tindak lanjut terhadap pegawai tersebut mengarah pada kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun, keputusan selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal.
“Kemudian untuk pegawai, itu ada lima. Ada lima yang dilakukan pemeriksaan. Ada satu yang sudah berproses hukum di Polres Depok, yang nanti akan tindak lanjutnya adalah mengarah kepada PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Kita menunggu hasil pemeriksaan dari Direktorat Kepatuhan Internal,” kata Tatan.
Secara keseluruhan, 313 narapidana yang dipindahkan berasal dari lima wilayah, dengan rincian 39 orang dari Sumatra Selatan, 47 dari Lampung, 57 dari Jakarta, 125 dari Jawa Barat, dan 45 dari Jawa Timur.
Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap sebagai bagian dari penegakan disiplin dan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.