29 September 2026 17:23
Ombudsman Republik Indonesia membeberkan hasil temuan pengawasan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan (lapas), salah satunya di Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang. Selain masalah kelebihan kapasitas (overcrowded), tim sidak Ombudsman menemukan kondisi fasilitas dasar warga binaan yang sangat memprihatinkan, mulai dari kualitas air bersih yang tidak layak, hingga porsi makanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dinilai sangat sedikit dan disajikan menggunakan wadah tempat makan yang tidak bersih.
"Temuan kami tetap sama, overcrowded. Kedua, kondisi air agak kekuningan, berbau karat dan besi. Porsi makan sedikit dan tempat makanan yang tidak bersih." kata Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Selasa, 29 September 2026.
Mengenai temuan porsi dan kebersihan wadah makanan tersebut, pihak Ombudsman telah menyampaikan saran dan rekomendasi perbaikan secara langsung kepada Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Kelas 2A Tangerang, Mohamad Fadil.
"Terhadap porsi makan dan tempat makan, kami langsung menyampaikan kepada Pak Kalapas, Pak Fadil, dan beliau berjanji akan menindaklanjuti," ucap Syafrida.