Bappisus Pastikan Pengusutan Dugaan Pelanggaran Pidana di Lapas Cibinong

Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto (kanan) bersama Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/9/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Bappisus Pastikan Pengusutan Dugaan Pelanggaran Pidana di Lapas Cibinong

Achmad Zulfikar Fazli • 29 September 2026 16:09

Jakarta: Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) memastikan mengusut seluruh bentuk pelanggaran dalam investigasi kasus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Salah satunya dugaan pelanggaran pidana.

“Kalau ada tindak pidana, kita akan usut juga hingga unsur tindak pidananya,” ujar Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto di Kantor Ombudsman RI, Selasa, 29 September 2026.

Ilustrasi Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Dok. Istimewa


Aries mengatakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto. Dia tak menutup kemungkinan ada sanksi tambahan berupa pencopotan kepada Wisnu bila ditemukan pelanggaran berat.

“Ya kalau untuk dicopot kemarin sudah dinonaktifkan, sambil menunggu hasil penyelidikan apakah punishment-nya dicopot, bahkan lebih,” ujar Aries.

Aries memastikan pihaknya juga bakal mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan Kalapas. Semua proses investigasi dilakukan objektif, transparan, dan komprehensif dalam menyelesaikan kasus Lapas Cibinong.

(Achmad Zulfikar Fazli)