Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto. Dok. Tangkapan Layar
Pemerintah Sebut Kasus Cibinong jadi Platform Perbaikan Seluruh Lapas
Achmad Zulfikar Fazli • 29 September 2026 14:18
Jakarta: Pemerintah dan Ombudsman sepakat membenahi ratusan lapas yang ada di Indonesia. Kasus fasilitas hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum untuk perbaikan tersebut.
“Kasus di Cibinong menjadi platform kita memperbaiki seluruh lapas di Indonesia,” ujar Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto di Kantor Ombudsman RI, Selasa, 29 September 2026.
Aries mengungkapkan ada sekitar 532 lapas di seluruh Indonesia. Dia tak ingin ada kejadian fasilitas mewah, seperti di Lapas Cibinong, terjadi pada lapas lain.
“Nanti kita lakukan (perbaikan) dengan pengalaman yang sudah terjadi di Cibinong,” ujar Aries.
Selain itu, pemerintah akan menyelesaikan permasalahan kelebihan kapasitas atau over capacity di lapas. Ada sekitar 274 ribu warga binaan yang akan dipetakan untuk diberikan asimilasi dan edukasi di luar lapas untuk menyelesaikan masalah over capacity.
“Nah nanti akan kita bicarakan dengan kementerian dan lembaga yang terkait secepat-cepatnya,” ujar Aries.

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher. Dok. Tangkapan Layar
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan pihaknya telah memiliki kesepakatan dengan Bappisus untuk menjamin pelayanan publik di tingkat pusat hingga daerah benar-benar berjalan baik, khususnya di lapas. Kesepakatan ini akan diperkuat dengan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU).
“Kami akan ada kesepakatan dengan Bappisus lebih dalam lagi melakukan MoU mempercepat hasil temuan-temuan Ombudsman, dalam rangka menjamin pelayanan publik dilakukan teman-teman penyelenggara pelayanan publik mulai dari pusat hingga daerah,” ujar Nuzran.
Ombudsman menegaskan siap mengawal program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya juga ingin negara selalu hadir memberikan pelayanan prima di seluruh unit kerja terkait pemberian hak-hak rakyat.