Di Balik Polemik MSCI

21 October 2026 00:31

Pasar modal Indonesia mendadak bergejolak usai lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan konsultasi usulan penurunan (downgrade) klasifikasi bursa saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market paling lambat pada Juni 2027. Menanggapi gelombang kejut tersebut, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga Polri menyatakan komitmen penuh untuk mempercepat pembenahan tata kelola dan penegakan hukum.

Pengumuman mendadak MSCI pada Jumat, 16 Oktober tersebut sempat memicu kepanikan investor di pasar keuangan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat sempat anjlok hingga 11,57 persen pada hari pertama pengumuman dan berlanjut melemah 3,64 persen pada Senin berikutnya, sebelum akhirnya bergerak rebound dan mulai kembali stabil. Nilai tukar rupiah juga sempat tertekan menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS.

Pemicu Evaluasi MSCI dan Keterkejutan Pemerintah


MSCI menjelaskan bahwa usulan konsultasi reklasifikasi ini dilakukan berdasarkan laporan para pelaku pasar (market constituents) yang menilai belum adanya kemajuan memadai dan konsisten terkait keterbukaan kepemilikan saham (Ultimate Beneficial Owner/UBO), aturan free float, transparansi High Shareholder Concentration (HSC), serta perlindungan dari praktik transaksi terkoordinasi (coordinated trading).

Pengumuman resmi MSCI tersebut mengejutkan pemerintah, mengingat dalam pertemuan awal antara otoritas keuangan Indonesia dan MSCI pada 13 Oktober di Bangkok, Thailand, evaluasi dijadwalkan baru akan dilaksanakan pada November.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rasa terkejutnya atas siaran pers tersebut.

"Kenapa di Thailand MSCI maksudnya enggak bicara masalah ini ada tanda tanya besar padahal yang kemarin itu seminggu juga belum," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari tayangan Top Economy, Metro TV, Selasa, 20 Oktober 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pihak bursa segera mengakomodasi berbagai poin masukan demi memperbaiki kredibilitas pasar modal.

"Kami meminta Bursa melakukan perbaikan mengakomodir pendapat termasuk MSCI harusnya baru akan konsultasi November sebenarnya bursa juga sudah mengakomodasi review-review," ucap Sufmi Dasco.
   

Instruksi Presiden Prabowo dan Penindakan Bareskrim Polri


Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin, 19 Oktober, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus kepada OJK untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran di pasar modal, khususnya praktik coordinated trading atau manipulasi perdagangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa OJK menghormati langkah MSCI dan berkomitmen menjalankan penegakan hukum (enforcement) demi menjaga kredibilitas bursa.

"OJK menghormati MSCI dan terus melakukan pembenahan ini memerlukan proses panjang dan dilakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan undang-undang atas rekomendasi para pemangku kepentingan pasar modal Indonesia," ungkap Friderica Widyasari Dewi.

Menindaklanjuti dugaan tindak pidana di bursa saham, Polri turut menerjunkan tim khusus Bareskrim untuk mengusut keterlibatan oknum maupun emiten bermasalah.

"Kami dari POLRI akan menurunkan tim dari Bareskrim POLRI sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal," tegas Kapolri, Suyudi Ario Seto.

Desakan Konsistensi Reformasi Tata Kelola


Langkah cepat telah diambil otoritas bursa, di antaranya sanksi denda bagi emiten melanggar, penyesuaian Auto Rejection Bawah (ARB), penelusuran emiten berkonsentrasi kepemilikan tinggi (HSC), hingga rencana mengeluarkan saham-saham HSC dari perhitungan IHSG.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai polemik ini harus dijadikan momentum pembenahan mendasar dan konsisten terhadap tata kelola pasar modal Indonesia guna melindungi investor ritel.

"Yang terpenting sebetulnya konsistensi terhadap agenda reformasi yang sudah dicanangkan, perlu konsistensi yang diperlukan dan juga keterbukaan ke publik tentang yang akan kita lakukan ke depannya, komunikasinya harus lebih diperjelas diperbanyak," ucap Kamrussamad.

Dengan dimulainya proses konsultasi MSCI hingga November mendatang, pemerintah, OJK, dan SRO dipandu untuk mengintensifkan komunikasi secara langsung dengan para investor global dan konstituen MSCI agar status Indonesia tetap dipertahankan di klasifikasi Emerging Market.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X