7 July 2025 13:51
Tarif per negara yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mulai berlaku efektif pada Agustus 2025. Hal itu dikonfirmasi Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Howard Lutnick yang ditemui sebelum lepas landas bersama dengan Presiden Amerika Donald Trump dari New Jersey, Minggu, 6 Juni 2025, waktu setempat.
Dalam pernyataan yang sama, Presiden Trump mengisyaratkan adanya ruang bernapas bagi mitra dagang AS menjelang batas waktu Rabu, 9 Juli 2025, yang sebelumnya ditetapkan oleh AS.
Namun, Trump menegaskan agar surat-surat dengan kenaikan tarif yang akan datang mulai disebar luaskan hari ini, Senin, 7 Juli 2025, atau Selasa besok.
"Kami akan mengirim surat pada Senin terkait perjanjian dagang, bisa jadi 12-15 surat. Menteri Perdagangan ada di sini. Dan saya rasa Howard juga akan mengatakan jumlahnya bisa mencapai 15 atau lebih," ujar Trump dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Senin, 7 Juli 2025.
Baca: Donald Trump Tandatangani Surat Penetapan Tarif Baru |