Pansus DPRD Jakarta Temukan Parkir Liar di Lahan Pemprov

25 September 2025 17:28

Pansus Perparkiran DPRD Jakarta meninjau lokasi dugaan aksi parkir liar di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pansus mendesak supaya Pemda setempat segera membuat laporan kepolisian, untuk pelanggaran pidana ini. 

Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, meninjau kawasan Ruko Bona Indah Plaza di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu sore, 24 September 2025. 

“Dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, namun merugikan masyarakat. Selama ini pengelolaan parkir yang dikelola tidak mendapatkan retribusi pendapatan asli daerah yang disetorkan kepada PAD harusnya yang menjadi pendapatan asli daerah untuk Pemprov DKI Jakarta.” kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 25 September 2025.
 

Baca juga: Wujudkan Jakarta Bersih, Aman, dan Berstandar Internasional


Menurutnya, terdapat aktivitas pengelolaan parkir secara ilegal yang dilakukan oleh paguyuban setempat sejak tahun 1994. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta meminta supaya Pemda setempat segera membuat laporan kepolisian atas pelanggaran pidana ini. 

“Ini adalah pungli. Operator yang mengelola parkir ini secara ilegal dan dalam kesempatan ini kami datang ke sini untuk memastikan bahwa aturan harus ditegakkan, di samping selain meresahkan masyarakat juga merugikan pendapatan kas daerah.” ucapnya.

Lebih lanjut lagi, Pansus mencatat kerugian Pemprov Jakarta lebih dari Rp700 miliar akibat pelanggaran parkir liar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)