Bareskrim Polri Pastikan Jokowi Terbukti Lulusan dari Fakultas Kehutanan UGM

22 May 2025 15:03

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pernah menjalani pendidikan dan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik dokumen oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani, menjelaskan, penyelidik menemukan sejumlah bukti otentik yang menunjukkan bahwa Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa UGM pada1980.

“Benar Ir. Joko Widodo mendaftar dan masuk Fakultas Kehutanan UGM pada 1980. Bukti ini antara lain berupa pengumuman kelulusan ujian masuk UGM yang dimuat di harian Kedaulatan Rakyat edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980, pada halaman 4 kolom 6. Nama Joko Widodo tercantum pada nomor urut 14,” ujar Djuhandani dikutip dari Breaking News, Metro TV pada Kamis, 22 Mei 2025.

Keaslian surat kabar tersebut telah dipastikan melalui keterangan staf perpustakaan. Selain itu, berkas edisi yang sama memuat jadwal pendaftaran ulang pada 28 Juli 1980, yang sesuai dengan dokumen formulir registrasi mahasiswa atas nama Joko Widodo, di arsip Fakultas Kehutanan UGM.
 

Baca Juga: Beberkan Fakta Ijazah Jokowi, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Djuhandani menambahkan, dokumen registrasi, surat pernyataan mahasiswa, hingga hasil studi akademik atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa 1681/KT telah diuji secara laboratoris. 

“Hasilnya, blangko, stempel, dan tanda tangan dari sejumlah dosen dinyatakan identik atau asli,” katanya.

Bukti lain yang memperkuat adalah dokumen kegiatan akademik, seperti daftar nilai, surat penyetoran SPP semester, permohonan registrasi semester genap 1982, surat keterangan lulus ujian praktik tahun 1984, hingga uraian kerja praktik dan kuliah lapangan dari 1980 hingga 1985. Seluruhnya menunjukkan partisipasi aktif Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

“Bahkan, terdapat dokumen praktik umum dua bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang tahun 1983, serta kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, selama tiga bulan,” kata Djuhandani.

Penyidik juga memastikan bahwa Jokowi memenuhi seluruh syarat kelulusan sarjana. Bukti tersebut berupa berita acara ujian akhir, daftar nilai sarjana, serta surat keterangan bebas pinjaman buku dan alat tulis untuk keperluan wisuda. Semua dokumen telah diuji keasliannya oleh Puslabfor dan dinyatakan identik dengan pembanding.

“Kesimpulannya, seluruh tahapan akademik dan administrasi yang dijalani Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM dinyatakan sah dan otentik,” tutup Brigjen Djuhandani.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)