Beberkan Fakta Ijazah Jokowi, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Putro/Metro TV/Siti Yona Hukmana

Beberkan Fakta Ijazah Jokowi, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Siti Yona Hukmana • 22 May 2025 14:26

Jakarta: Polisi membeberkan fakta terkait laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Polisi mengemukakan keabsahan dokumen.

"Penyelidik mendapat dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120, atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985, yang telah diuji secara laboratoris," ujar kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 22 Mei 2025.

Atas hal tersebut, polisi menilai ijazah Jokowi asli. Sehingga, laporan terkait hal itu dihentikan, karena tak ada unsur pidana dalam hal tersebut.

"Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama," kata Brigjen Djuhandhani.
 

Baca: Sidang Perdana Gugatan Keaslian Ijazah Jokowi Ditunda

Adapun selama proses penyelidikan, Djuhandani menyebut pihaknya telah memintai keterangan terhadap 39 saksi, yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap berbagai dokumen.

"Bahwa penyelidikan yang kami lakukan ini bukan hanya sekedar menjawab Dumas (aduan masyarakat) yang ada tapi kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau ke masyarakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang," ucap dia.

Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.

Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)