Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Putro/Metro TV/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 22 May 2025 14:26
Jakarta: Polisi membeberkan fakta terkait laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Polisi mengemukakan keabsahan dokumen.
"Penyelidik mendapat dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120, atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985, yang telah diuji secara laboratoris," ujar kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 22 Mei 2025.
Atas hal tersebut, polisi menilai ijazah Jokowi asli. Sehingga, laporan terkait hal itu dihentikan, karena tak ada unsur pidana dalam hal tersebut.
"Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama," kata Brigjen Djuhandhani.
Baca: Sidang Perdana Gugatan Keaslian Ijazah Jokowi Ditunda |