Mantan Dirut Sritex Terseret Korupsi Kredit Rp3,6 T

21 May 2025 22:50

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Mantan Direktur Utama PT Sritex yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Lukminto. Iwan diduga terseret kasus korupsi kredit senilai Rp3,6 triliun.
 
Mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto ditangkap pada Selasa, 20 Mei 2025, malam di kediamannya di Surakarta, Jawa Tengah. Ia kini tengah berada di gedung Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut.
 
Upaya penangkapan dilakukan penyidik Kejagung lantaran dianggap mangkir dari jadwal pemeriksaan. Saat ini, Iwan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Stritex senilai Rp3,6 triliun.
 
“Jadi memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status terhadap yang bersangkutan. Nanti akan kita update. Tapi saat ini yang bersangkutan masih sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip dari Top News, Metro TV, Rabu, 21 Mei 2025.
 
“Kemudian dapat juga kami sampaikan bahwa sesungguhnya penyidik pada jajaran Jampidsus melakukan pengamanan dan seterusnya membawa kepada yang bersangkutan ke Kejaksaan Agung. Itu setelah penyidik dalam kurun waktu tertentu melakukan pengamatan,” tambahnya.
 

Baca: Selain Bos Sritex, 2 Petinggi Bank Daerah Turut Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit
 
PT Sritex telah dinyatakan pailit Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional usahanya per Maret 2025. Kurator kepailitan mencatat tagihan utang dari para kreditur mencapai Rp29,8 triliun.
 
Sementara Kementerian Ketenagakerjaan menyebut korban PHK PT
Sritex mencapai 11.025 orang, bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.
 
Pasca penangkapan Dirut PT Sritex Iwan Lukminto pada Selasa malam. Kondisi PT Stritex tampak masih lengang. Belum ada kegiatan aktivitas pabrik dan hanya lalu lalang mobil pribadi.
 
Aktivitas pabrik sepenuhnya berada di tangan kurator sehingga terpasang beberapa pamflet tidak boleh melakukan aktivitas apapun tanpa seizin curator.
 
PT Sri Rezeki Isman (Sritex) Tbk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu tidak mampu membayar utang senilai Rp32,6 triliun.
 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)