21 May 2025 22:50
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Mantan Direktur Utama PT Sritex yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Lukminto. Iwan diduga terseret kasus korupsi kredit senilai Rp3,6 triliun.
Mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto ditangkap pada Selasa, 20 Mei 2025, malam di kediamannya di Surakarta, Jawa Tengah. Ia kini tengah berada di gedung Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut.
Upaya penangkapan dilakukan penyidik Kejagung lantaran dianggap mangkir dari jadwal pemeriksaan. Saat ini, Iwan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Stritex senilai Rp3,6 triliun.
“Jadi memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status terhadap yang bersangkutan. Nanti akan kita update. Tapi saat ini yang bersangkutan masih sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip dari Top News, Metro TV, Rabu, 21 Mei 2025.
“Kemudian dapat juga kami sampaikan bahwa sesungguhnya penyidik pada jajaran Jampidsus melakukan pengamanan dan seterusnya membawa kepada yang bersangkutan ke Kejaksaan Agung. Itu setelah penyidik dalam kurun waktu tertentu melakukan pengamatan,” tambahnya.
Baca: Selain Bos Sritex, 2 Petinggi Bank Daerah Turut Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit |