Gubernur Jakarta akan Tindak Tegas Pungli di Kawasan Publik

21 October 2025 19:08

Menanggapi soal pengujung Tebet Eco Park yang dimintai pungutan hingga Rp500 ribu saat melakukan sesi foto di Tebet Ecopark, Gubernur Jakarta, Pramono Anung menegaskan Tebet Ecopark adalah ruang publik dan tidak boleh ada pihak yang memungut biaya. Pramono memastikan akan menindak tegas semua bentuk pungutan liar (pungli).

"Enggak engggak! Itu Ecopark bebas. Jadi enggak ada (yang pungli). Nanti kami bisa tertibkan ada tindakan soal itu, Pak. Ya pokoknya kita tertibkan enggak boleh ada. Itu taman milik publik," ujar Pramono dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 21 Oktober 2025.

Komunitas Fotografi di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, membantah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung saat berolahraga dan mengambil gambar di area taman. Hal itu disampaikan menyikapi informasi seorang pengunjung berinisial AM mengaku menjadi korban pungli Rp500 ribu saat beraktivitas di taman kota itu.

"Saya perlu klarifikasi bahwa tidak ada pungutan biaya kepada pengunjung. Uang Rp500 ribu itu hanya berlaku untuk internal komunitas kami, bukan untuk pengunjung," kata Koordinator Komunitas Fotografi Tebet Eco Park Hadi Pranoto di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Oktober 2025.
 

Baca: CCTV Lantai 4 Gedung FISIP Rusak Ketika Timothy Jatuh

Adapun insiden dugaan pungli itu terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kemudian, Hadi mengaku langsung mengajak bertemu dengan AM di Plaza Festival, Jakarta pada Jumat, 17 Oktober 2025 untuk mengklarifikasi dan meminta maaf apabila benar ada permintaan uang oleh rekannya.

Setelah pertemuan itu, Hadi menganggap masalah selesai. Namun, keesokan harinya berita adanya pungli di Tebet Eco Park termuat di salah satu platform digital media nasional. AM mengaku diminta uang Rp500 ribu untuk bergabung komunitas dan mendapatkan id card.

Hadi membantah informasi itu. Menurutnya, permintaan retribusi hanya kepada internal komunitas dan orang yang mau bergabung. Dana Rp500 ribu itu diperuntukkan bagi rompi dan id card. Sementara Rp250 lainnya dimasukkan ke kas untuk kegiatan Jumat berkah.

"Berbagi makanan kepada petugas taman, tukang sapu, satpam, dan pengelola. Biaya tersebut hanya dibayarkan satu kali saat anggota baru bergabung," ujar Hadi.

Komunitas Fotografi di Tebet Eco Park menjual foto di website FotoYu. Setiap foto yang terjual dikenakan potongan 10 persen untuk kas komunitas. Hadi menyebut aturan itu sudah disepakati bersama secara internal di Komunitas Fotografer Tebet Eco Park.

Namun, atas kejadian dugaan pungli ini Komunitas Fotografer Tebet Eco Park diperbolehkan beraktivitas oleh pengelola, dengan pembatasan tertentu untuk menjaga ketertiban. Hadi mengatakan pegelola dan komunitas sama-sama berkomitmen agar kegiatan fotografi di taman berjalan tertib dan tidak mengganggu pengunjung.

Ia menegaskan tidak ada larangan aktivitas pemotretan menggunakan kamera profesional di area taman kota milik Pemprov DKI Jakarta itu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)