23 May 2025 22:41
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi angkat bicara soal langkah Kejaksaan Agung yang menjerat mantan Direktur Utama PT Stritex, Iwan Setiawan Lukminto. Mensesneg menyatakan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Masalah Sritex ini membuktikan bahwa kita betul-betul bekerja keras dalam menegakkan hukum, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Mei 2025.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Stritex, Iwan Setiawan Lukminto telah merugikan masyarakat. Khususnya ribuan pegawai PT Stritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perusahaan tidak beroperasi sebagaimana mestinya.
"Terbukti bahwa dengan penyelewengan-penyelewengan itu pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, ini merugikan karyawan di Sritex yang jumlahnya hampir mencapai 10 ribu orang," jelasnya.
Baca juga: Kejagung Duga Korupsi Kredit Bank Penyebab Sritex Pailit |