Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mendukung langkah PPATK memblokir sementara ribuan rekening pasif. Dukungan ini diberikan demi menjaga integritas sistem keuangan nasional dan melindungi kepentingan nasabah.
Hal itu disampaikan saat Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Ivan melaporkan kebijakan pemblokiran sementara terhadap 28 ribu rekening pasif atau dorman yang telah dilakukan PPATK sepanjang 2024.
Ivan menjelaskan, rekening dormant merupakan rekening yang tidak aktif atau tidak mengalami transaksi dalam jangka waktu tertentu. Pemblokiran ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang.
Menurut Ivan, tindakan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif dalam tindak pidana, seperti pencucian uang atau penipuan. Ia juga memastikan bahwa nasabah yang rekening aktifnya terblokir secara tidak sengaja dapat segera melakukan reaktivasi tanpa kendala.
“Kami menjaga kepentingan nasabah, ya. Jadi agar nasabah tidak dirugikan, rekening-rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana. Itu sudah dibicarakan lama. Itu bisa langsung direaktivasi kok enggak ada masalah,” kata Ivan, dalam program Metro Siang Metro TV, Jumat, 23 Mei 2025.
Sebagai informasi, rekening dormant adalah istilah dalam perbankan yang mengacu pada rekening yang sudah lama tidak aktif melakukan transaksi seperti penarikan, penyetoran, atau transfer. Karena tidak ada aktivitas, rekening ini berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik.
Penggunaan rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal. Misalnya, judi online.
(Tamara Sanny)