23 January 2025 20:33
Polri resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan sebagai wadah penyelesaian sengketa industri dan tenaga kerja. Peluncuran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang juga disaksikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli di Gedung Bareskrim Polri, Senin 20 Januari 2025.
Kapolri menjelaskan pembetukan Desk Ketenagakerjaan merupakan hasil diskusi panjang dengan perwakilan buruh. Diharapkan kehadiran desk ini dapat mendorong hubungan industrial yang lebih harmonis. Desk Ketenagakerjaan berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Polri.
Menurut Listyo, mekanisme penyelesaian sengketa melalui desk ini melibatkan beberapa tahapan yang sistematis. Yakni penerimaan laporan dari pihak yang bersengketa, pengkajian dan mediasi antara pihak perusahaan dan tenaga kerja. Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, Polri akan menerapkan penegakan hukum sebagai langkah terakhir (ultimum remedium).
"Kita harapkan dengan penyelesaian yang ada ini antara buruh dan tenaga kerja sama-sama bisa terlindungi," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Menaker Pastikan Awasi Desk Ketenagakerjaan Polri |