Menaker Pastikan Awasi Desk Ketenagakerjaan Polri

Peluncuran desk ketenagakerjaan polri. (Metrotvnews.com/Yona)

Menaker Pastikan Awasi Desk Ketenagakerjaan Polri

Siti Yona Hukmana • 20 January 2025 16:08

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku akan mengawasi Desk Ketenagakerjaan yang dibentuk Polri. Desk Ketenagakerjaan itu hadir untuk menyelesaikan konflik antara pekerja dan perusahaan.

"Kami dari Kemenaker memiliki pengawas ketenagakerjaan yang akan melakukan pemeriksaan, yang akan melihat sejauh mana laporan itu," kata Yassierli di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025.

Yassierli mengatakan Desk Ketenagakerjaan itu memiliki peran strategis. Mulai dari proses pelaporan hingga penganalisaan apakah kasus yang dilaporkan itu termasuk ranah administratif atau pidana.

"Ketika kemudian itu terkait dengan pidana ketenagakerjaan, maka desk ini akan hadir memberikan respons," ujar Yassierli.
 

Baca juga: Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan untuk Tangani Sengketa Buruh

Dia berharap kekhawatiran atau keinginan dari pelapor atau pekerja bisa terjawab dengan hadirnya Desk Ketenagakerjaan. Khususnya, memberikan solusi dari permasalahan yang terjadi antara pekerja dengan perusahaan.

"Jadi, sekali lagi, kami dari Kemnaker sangat bersyukur, sangat mensupport dan kita siap bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan ini," ungkapnya.

Terakhir, Yassierli mengatakan pemerintah tengah berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan memberikan kepastian kepada pekerja. Sehingga, berdampak pada daya saing industri.

"Sekali lagi kita tentu ucapkan terima kasih dan kita support kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri dan kita menunggu nanti Desk Ketenagakerjaan bisa membangun, bisa terus ada di wilayah atau di daerah yang ada di Indonesia, kolaborasi Kemnaker, ada dinas tenaga kerja terkait fungsi tenaga kerja," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)