Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pencurian 17 Unit Ventilator di RSUP Babel

22 July 2025 18:48

Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap lima tersangka pencurian 17 unit ventilator. Mirisnya, hasil curian digunakan tiga tersangka utama untuk bermain judi online (judol).

Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap kasus pencurian 17 unit ventilator milik Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Bangka Belitung. 

Tiga orang otak pelaku yang merupakan pegawai RSUP Babel diamankan. Mereka adalah Jopistarari teknisi alkes, Firmansyah honorer sopir ambulans, dan Riki honorer bidang farmasi. 
 

Baca juga: Legislator Ingin Pemerintah Serius Menangani Kejahatan Transnasional


Sedangkan penadah, yakni Jerry dan Asep, turut diamankan di Provinsi Jawa Barat. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan unit ventilator berbagai merek. 

"Ada lima tersangka, tiga orang tersangka utama dan dua orang penadah yang diamankan," ujar Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo, Selasa, 22 Juli 2025. 

Tiga tersangka utama pencurian ventilator mengaku, barang tersebut dijual secara online sejak tahun 2023 dengan harga bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta. Sedangkan dua penadah meraup keuntungan hingga Rp500 juta dari penjualan ventilator tersebut.

"Kalau untuk penadah, mereka meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari ventilator yang sudah di jual," jelas dia. 

Hasil penjualan ventilator ini digunakan tiga tersangka untuk bermain judi online, dan membayar utang. Para tersangka utama dan dua penadah kini terancam hukuman empat tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)