Legislator Ingin Pemerintah Serius Menangani Kejahatan Transnasional

Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah/Istimewa

Legislator Ingin Pemerintah Serius Menangani Kejahatan Transnasional

M Sholahadhin Azhar • 21 July 2025 22:35

Jakarta: Pemerintah diminta serius menangan kejahatan transnasional. Indonesia dinilai darurat jenis pidana tersebut, sehingga mesti ditangani secara serius.

"Kita sedang berhadapan dengan kejahatan transnasional yang memadukan perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan kejahatan siber secara sistematis. Negara harus hadir lebih kuat," kata anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah, dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Juli 2025.

Menurut dia, kasus paling menonjol yakni penangkapan 271 WNI di Kamboja yang diduga terlibat penipuan daring. Menurut dia, akar persoalan tidak hanya terletak pada lemahnya perlindungan warga negara di luar negeri, tetapi kurangnya sistem pengawasan migrasi dan rekrutmen kerja di dalam negeri.

“Banyak WNI yang dijanjikan pekerjaan layak di luar negeri, tetapi berakhir sebagai korban eksploitasi dan bahkan pelaku kejahatan siber karena dipaksa,” ujarnya.

Sarifah menilai pemerintah perlu melakukan pendekatan menyeluruh untuk mencegah makin meluasnya sindikat ini. Ia menyarankan  penguatan kontrol di pintu keluar masuk WNI dan WNA melalui koordinasi erat antar-instansi seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imigrasi), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
 

Baca: Selebgram AP Dideportasi dari Myanmar, Legislator Dorong Pembaruan Protokol Penanganan WNI

“Imigrasi harus lebih proaktif dalam memverifikasi calon pekerja migran. Tidak boleh ada paspor keluar tanpa kejelasan tujuan dan dokumen penempatan. Profiling terhadap calon penumpang yang rentan jadi korban TPPO harus diperkuat,” tegasnya.

Legislator Dapil Banten ini juga menyoroti kurangnya pengawasan teknologi informasi oleh pemerintah dalam menanggulangi aktivitas ilegal berbasis daring seperti judi online dan penipuan digital. Ia meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Informatika dan Digital (Komdigi), dan aparat penegak hukum meningkatkan koordinasi dan patroli siber secara masif.

“Pelaku judi online yang digerebek di Indonesia menunjukkan bahwa kita bukan hanya pengirim korban, tetapi juga bagian dari ekosistem operasional jaringan global. Ini darurat nasional. Pemerintah harus bertindak tegas, jangan ada celah,” tegas Sarifah.

Sebagai anggota Komisi I yang membidangi hubungan luar negeri, Sarifah juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk menjadikan isu ini sebagai prioritas kerja sama di ASEAN. Menurutnya, kejahatan siber dan perdagangan manusia tidak bisa diselesaikan secara nasional saja.

“Indonesia harus inisiasi kerja sama ASEAN dalam bentuk task force atau mekanisme permanen untuk pemberantasan kejahatan daring lintas batas. Ini harus menjadi isu bersama di kawasan,” kata dia.

Sarifah menambahkan, diplomasi Indonesia di ASEAN harus lebih progresif dengan bekerja sama dengan  negara-negara tetangga agar bersinergi dalam pertukaran data intelijen, pengawasan lintas batas, serta penegakan hukum bersama. Indonesia, sebagai negara besar di kawasan, disebutnya punya posisi strategis untuk memimpin upaya ini.

“saatnya ASEAN memperkuat komitmen Bersama, bukan hanya dalam semangat kerja sama regional, tetapi juga dalam upaya nyata melindungi warga dari bentuk-bentuk baru eksploitasi di era digital.”

Sarifah juga meminta pemerintah memberikan pendampingan hukum, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial kepada para WNI korban perdagangan manusia dan penipuan daring yang berhasil dipulangkan. Menurutnya, korban tidak boleh ditangani semata sebagai pelaku.

“Mereka adalah korban sindikat internasional. Negara wajib memulihkan mereka secara adil dan bermartabat. Kita tidak boleh abai,” tutup Sarifah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)