Jakarta: Kemerdekaan Indonesia bukanlah suatu peristiwa yang terjadi secara spontan, melainkan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai elemen bangsa dan strategi politik yang kompleks. Dua lembaga penting yang berperan dalam tahap krusial menuju kemerdekaan adalah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Meskipun keduanya dibentuk atas prakarsa pemerintah pendudukan Jepang, peran BPUPKI dan PPKI kemudian diambil alih dan dimanfaatkan secara optimal oleh para tokoh bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang sejati.
Latar Belakang Pembentukan BPUPKI
Pada tahun 1945, kekuatan militer Jepang mulai melemah akibat kekalahan demi kekalahan dalam Perang Dunia II. Dalam upaya menjaga stabilitas wilayah jajahannya dan meredam semangat perlawanan rakyat Indonesia, Jepang berusaha menarik simpati melalui janji kemerdekaan.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, pada 29 April 1945, Jepang mengumumkan pembentukan sebuah badan yang diberi nama BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Chosakai. Badan ini terdiri dari sekitar 69–80 anggota dari berbagai kalangan, dengan Dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketuanya.
BPUPKI menggelar dua sidang utama yang sangat menentukan arah dan format negara Indonesia merdeka.
Sidang Pertama (29 Mei – 1 Juni 1945)
Sidang ini membahas dasar negara Indonesia. Dalam forum ini, muncul berbagai gagasan dari tokoh-tokoh besar, termasuk Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya yang kemudian dikenal dengan nama "Lahirnya Pancasila", yang menjadi cikal bakal dasar negara Indonesia.
Sidang Kedua (10–17 Juli 1945)
Pada sidang kedua, BPUPKI membahas rancangan Undang-Undang Dasar dan struktur pemerintahan. Hasil penting dari sidang ini antara lain:
- Penetapan bentuk negara sebagai republik
- Penetapan wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke
- Pembentukan Panitia Sembilan yang merumuskan 4. Piagam Jakarta, naskah awal Pembukaan UUD 1945
- Penyusunan batang tubuh UUD
Setelah menyelesaikan tugas-tugas utamanya, BPUPKI dibubarkan.
Pembentukan dan Peran PPKI
Sebagai kelanjutan dari BPUPKI, Jepang kemudian membentuk PPKI atau Dokuritsu Junbi Iinkai pada 7 Agustus 1945. PPKI dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai ketua, Mohammad Hatta sebagai wakil, dan terdiri dari 21 anggota awal yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
Tanpa sepengetahuan Jepang, para tokoh bangsa menambahkan enam anggota tambahan dari golongan muda dan tokoh Islam, menjadikan total 27 orang. Hal ini menunjukkan bahwa PPKI bukan sekadar alat politik Jepang, tetapi telah menjadi badan nasional yang independen.
PPKI menggelar sidangnya pada 18, 19, dan 22 Agustus 1945, tepat setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dalam sidang-sidang tersebut, diambil keputusan-keputusan strategis:
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
- Menetapkan Pancasila sebagai dasar negara
- Mengangkat Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
- Membentuk pemerintahan Indonesia yang sah dan menyeluruh
- Menetapkan pembagian wilayah Indonesia ke dalam 8 provinsi
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan legislatif sementara
BPUPKI dan PPKI berperan sebagai instrumen penting dalam memfasilitasi peralihan kekuasaan dari penjajahan ke kedaulatan bangsa. Meski awalnya merupakan inisiatif Jepang, para tokoh nasional berhasil menjadikan kedua lembaga ini sebagai alat perjuangan politik yang sah dan strategis.
Kemerdekaan Indonesia bukanlah pemberian, melainkan hasil dari kecerdasan politik dan diplomasi tokoh-tokoh bangsa yang mampu memanfaatkan momentum sejarah secara maksimal.
Nah, menurut kamu, apakah pembentukan BPUPKI dan PPKI menjadi bukti bahwa bangsa Indonesia telah matang secara politik sebelum kemerdekaan? Ataukah keduanya lebih merupakan strategi transisi yang kebetulan efektif?
Jangan lupa tonton
MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)