Presiden Prabowo Panggil Kepala PPATK Buntut Kegaduhan Pemblokiran Rekening Dormant

30 July 2025 20:49

Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di tengah gaduh kebijakan PPATK memblokir rekening tidak aktif atau dormant senilai total Rp428 miliar. Selain Kepala PPATK, Presiden juga memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. 

Kepala PPATK tiba di Istana sekitar pukul 17.00 WIB. Ia mengaku tidak tahu alasan dipanggil oleh Presiden Prabowo dan berjanji akan memberikan keterangan usai pertemuannya dengan presiden.

"Nanti ya, saya dipanggil beliau (presiden). Saya belum tahu agendanya," kata Ivan, Istana Negara, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025. 
 

Baca juga: Presiden Prabowo Panggil Pimpianan Penegak Hukum hingga Mentan ke Istana

Sebelumnya, PPATK memblokir 140 ribu rekening tidak aktif atau dormant senilai Rp428 miliar. PPATK telah menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. 

Rekening dormant dinyatakan tidak aktif kalau tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu. Misalnya dalam jangka waktu 3-12 bulan. Namun, hal itu tergantung pada kebijakan bank. 

PPATK tetap melakukan pemblokiran, meski ada sejumlah uang di rekening bank nasabah yang sudah lama tidak aktif. Uang nasabah dipastikan tidak hilang dan aman selama pemblokiran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)