30 July 2025 20:49
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di tengah gaduh kebijakan PPATK memblokir rekening tidak aktif atau dormant senilai total Rp428 miliar. Selain Kepala PPATK, Presiden juga memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Kepala PPATK tiba di Istana sekitar pukul 17.00 WIB. Ia mengaku tidak tahu alasan dipanggil oleh Presiden Prabowo dan berjanji akan memberikan keterangan usai pertemuannya dengan presiden.
"Nanti ya, saya dipanggil beliau (presiden). Saya belum tahu agendanya," kata Ivan, Istana Negara, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
Baca juga: Presiden Prabowo Panggil Pimpianan Penegak Hukum hingga Mentan ke Istana |