PPATK Temukan Lebih dari 140 Ribu Rekening Tak Aktif Selama 10 Tahun

30 July 2025 19:23

Lebih dari 140 ribu rekening perbankan mati suri atau tidak aktif selama 10 tahun ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jumlah dananya mencapai Rp428 miliar dan sebagian besar belum diperbarui datanya oleh pemilik sah.

Rekening tidak aktif atau dormant ini menurut PPATK bisa menjadi celah praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya. Akibatnya, masyarakat yang akan dirugikan.

Maraknya rekening dormant menjadi dasar PPATK melakukan pemblokiran rekening dormant. Penghentian sementara transaksi rekening dormant dilakukan 15 Mei 2025 berdasarkan data perbankan per Februari 2025. 
 

Baca juga: Polemik Pemblokiran Rekening, Presiden Prabowo Panggil Kepala PPATK

Sebelumnya, PPATK akan memblokir rekening dormant atau rekening bank yang tidak digunakan untuk transaksi selama 3 bulan lebih. Pemblokiran dilakukan karena ditemukan rekening yang disalahgunakan.

"PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang," tulis akun Instagram PPATK.

Rekening dormant dinyatakan tidak aktif apabila tak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu, misalnya 3-12 bulan. Namun, hal itu bergantung pada kebijakan bank.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)