3 August 2025 15:15
Seorang bandar narkoba berinisial SP ditangkap Polres Dairi, Sumatra Utara. SP merupakan pecatan Polri dan residivis yang baru bebas pada Februari 2025.
Dari mobil pelaku, petugas menemukan 200 gram sabu yang disembunyikan dalam sepatu. Penggerebekan ini berlangsung di Desa Satintono, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, pada 2 Agustus 2025.
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu 35 Kg Asal Tiongkok |