Kasus video deepfake vulgar atau asusila yang dibuat oleh mahasiswa bernama Chiko Radityatama Agung Putra memasuki babak baru. Polda Jawa Tengah sudah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Setelah kita melakukan serangkaian klarifikasi dan penyelidikan terhadap kasus atau peristiwa tersebut, penyidik sudah menetapkan bahwa kasus tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kombes Pol Artanto mengatakan polisi meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan dugaan unsur pidana. Polisi sudah memeriksa sedikitnya 10 saksi.
Selain saksi, polisi akan meminta keterangan ahli ITE, ahli hukum pidana, digital forensik, hingga ahli sosiologi hukum untuk memperkuat pembuktian kasus. Dengan naiknya status perkara menjadi penyidikan, pihak kepolisian segera melengkapi alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyidik menegaskan akan mengusut tuntas kasus
deepfake ini hingga ke akar-akarnya. Sementara itu terkait total jumlah korban, polisi masih menelusuri jumlah pastinya.
Sebelumnya,
mahasiswa bernama Chiko Radityatama Agung Putra yang juga alumnus SMA Negeri 11 Semarang diduga telah memproduksi dan menyebarluaskan foto serta video bernuansa vulgar dengan menggunakan wajah sejumlah siswi SMA Negeri 11 Semarang. Terkait perbuatannya, Chiko sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.