Kasus Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Polda Jatim Jamin akan Masuk Tahap Penyidikan

9 October 2025 17:48

Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan akan memulai tahapan penyelidikan ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo. Dari penyelidikan dipastikan akan berlanjut ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil setelah melakukan evakuasi korban yang merenggut 67 korban jiwa dan menyebabkan 104 santri luka-luka. Proses evakuasi resmi ditutup pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kapolda Jatim, Irjen Pol  Nanang Avianto, berjanji akan memproses hukum dan telah mengumpulkan data perihal dugaan kegagalan konstruksi. Nanang menyebut, pihaknya telah memeriksa 17 saksi dan akan menyangkakan pasal 359 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau pasal kelalaian yang menyebabkan kematian, serta pasal 46 dan 47 UU (Undang-Undang) Bangunan Gedung.

Sementara itu, salah satu korban luka, Rahmat Maulana, 15, saat ini masih menjalani perawatan di rumahnya. Paman Santri Maulana, Ubaidillah, menyatakan pihak keluarga menerima musibah tersebut tetapi akan menuntut keadilan.
 

"Terima kasih kepada semuanya, bahwa dengan kejadian ini, kami ikhlas semuanya. Terima kasih. Assalamu'alaikum Warahmatullah," ujar Ubaidillah, dikutip dari Newsline, Metro TV, Kamis, 9 Oktober 2025.

Saat mengunjungi Maulana, Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol (Komisaris Besar Polisi) Christian Tobing, memastikan korban mendapatkan perhatian dan santunan.

"Sekarang kita berkunjung ke rumah adik kita Maulana, yang tentunya kami melaksanakan kegiatan kunjungan, kemudian mendatangi para korban dan memberikan variasi santunan kepada mereka. Kondisinya saat ini sudah tertangani dengan baik. Kita dalam proses menuju polisi yang terbaik dan santunan juga kita fasilitasi apa yang menjadi nanti lain-lain," ujar kombes pol Christian Tobing. 



(Muhammad Fauzan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)