Kasus Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny: Polisi Siapkan Pasal Berlapis

Basarnas evakuasi satu jenazah dari reruntuhan bangunan musala Ponpes Al Khoziny. Foto: Dok/Basarnas Surabaya

Kasus Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny: Polisi Siapkan Pasal Berlapis

Amaluddin • 9 October 2025 09:14

Surabaya: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyiapkan pasal berlapis untuk tersangka kasus musala ambruk Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Pasal itu mencakup unsur kelalaian hingga pelanggaran teknis bangunan.

"Kami akan menerapkan beberapa pasal. Di antaranya, Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, serta Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat atau luka ringan," kata Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, Kamis, 9 Oktober 2025.

Selain itu, penyidik juga akan menerapkan Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang mengatur tanggung jawab pemilik, pengguna, maupun pihak profesional (konsultan, kontraktor, pengawas) apabila terjadi kegagalan bangunan akibat pelanggaran teknis.

"Dasar penanganannya adalah laporan polisi LP/A/4/IX/2025/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Buduran/Polres Sidoarjo. Penanganannya langsung diambil alih oleh Polda Jatim," jelas Nanang.

Nanang menyebut penyidik telah memeriksa 17 saksi, termasuk pihak pondok, pekerja bangunan, hingga warga sekitar lokasi kejadian. Jumlah saksi disebut masih akan terus bertambah seiring pendalaman kasus.

“Kami masih terus memeriksa saksi tambahan, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan, pembangunan, dan pengawasan musala tersebut,” ucap Nanang.

Kata Nanang, pihaknya juga akan memeriksa pengurus Ponpes Al Khoziny yang bertanggung jawab atas pembangunan musala tersebut. Tujuannya untuk menelusuri apakah proses perencanaan dan pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku. 

“Tentunya nanti ahli teknik sipil dan ahli hukum pidana akan kami mintai keterangan juga, untuk memperkuat pembuktian unsur-unsur pasal yang disangkakan,” jelas Nanang. Ia berharap tragedi ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny menjadi pelajaran penting bagi seluruh lembaga pendidikan, dan masyarakat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan bangunan.

"Perencanaan dan pengawasan yang matang sangat penting. Jika dilakukan dengan benar, setidaknya dapat meminimalisir risiko kegagalan konstruksi dan dampak fatal yang bisa terjadi,” pungkas Nanang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)