Mantan Bupati Blitar Diperiksa dalam Kasus Korupsi Dam Kali Bentak

16 April 2025 23:00

Kasus korupsi dalam proyek Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar memeriksa mantan Bupati Blitar Rini Syarifah guna mengungkap adanya penyelewengan dana proyek negara ini.

Rini Syarifah menghadiri panggilan Kejari Kabupaten Blitar untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Kabupaten Blitar. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Rini Syarifah langsung bergegas menuju mobil. Ia tidak memberikan keterangan apapun.
 

Baca juga: Masjid Ar Rahman Blitar, Kemegahan Arsitektur Utsmaniyah yang Terinspirasi Masjid Nabawi

Plt Kepala Kejari Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso mengungkapkan, Rini dicecar total 50 pertanyaan dalam pemeriksaan. "RS berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Dam Kali Bentak. Beliau juga selaku mantan Bupati Kabupaten Blitar," ujar Andrianto dalam keterangannya, Rabu, 16 April 2025.

Diketahui, satu orang selaku pelaksana proyek berinisial MB sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kejari Kabupaten Blitar juga sudah memeriksa 32 orang saksi.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar mengungkapkan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus proyek Dam senilai Rp4,9 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)