Fachri Audhia Hafiez • 26 August 2025 17:50
Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah telah dibentuk hasil transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu diterbitkan keputusan presiden (Keppres) oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Undang-undangnya sudah disetujui, tinggal menunggu pengundangan dan selanjutnya nanti menunggu keputusan Bapak Presiden," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Supratman juga mengatakan bahwa kehadiran Kementerian Haji tidak perlu merevisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara. UU tersebut tidak membatasi jumlah kementerian.
"Loh enggak perlu dong, kan Undang-Undang Kementerian Negara kan tidak membatasi, ya kan," ucap Supratman.
Tonton Juga: Pembentukan Kementerian Haji Jawab Teguran dari Otoritas Arab Saudi |