Kupang: Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi seribu lilin sebagai ungkapan belasungkawa atas kematian Affan Kurniawan. Selain itu, aksi ini dilakukan untuk menuntut keadilan dan hukuman setimpal bagi para pelaku.
Aksi seribu lilin ini berlangsung di pelataran Kantor Grab, Kota Kupang. Para pengemudi juga mengikatkan pita hitam di kepala dan juga lengan tangan. Menurut Koordinator Aksi, Robi, aksi ini dilakukan untuk mengenang kepergian Affan yang tewas secara tragis pada kamis yang lalu.
"Aksi menyalakan lilin ini, juga ditandai dengan doa bersama untuk mengenang jiwa rekan ojol Affan Kurniawan, yang menjadi korban tewas secara tragis," ujar Robi, dikutip dari
metrotvnews.com, Metro TV, Minggu, 31 Agustus 2025.
Aksi ini juga dilengkapi dengan doa bersama agar korban mendapatkan tempat terbaik di surga dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penanganan kasus terlindasnya seorang pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis (Rantis) Brimob akan diselesaikan secepatnya.
"Saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga kemudian bisa segera diinformasikan kepada masyarakat," jelas Kapolri dalam konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Kapolri mengungkapkan penanganan ketujuh oknum Brimob tersebut tengah dikebut oleh Propam Polri. Ia menargetkan dalam waktu satu minggu kasus ini sudah dapat naik ke sidang etik.
"Kemarin Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu 1 minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik. Tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila ada kesalahan yang harus kita proses pidana," jelas Listyo.
Listyo memastikan proses hukum terhadap tujuh oknum Brimob penabrak Affan dilakukan secara profesional dan transparan. Di antaranya dengan melibatkan pihak eksternal yakni Kompolnas untuk memantau jalannya penanganan kasus Affan.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)