Kelompok Anti Kekerasan Desak Sidang Pembacaan Tuntutan Kapolres Ngada Ditunda

21 September 2025 14:19

Jelang sidang pembacaan tuntutan terhadap Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, Kelompok Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan rentan atau saksi minor mengeluarkan petisi dan mendesak penundaan sidang.

Mereka juga menuntut hukuman yang maksimal bagi pelaku. Kelompok saksi minor yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum, aktivis, dan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai sidang pembacaan tuntutan terlalu dini untuk digelar.
 

Baca: Dugaan Pelecehan di Madrasah Diniyah Asy-Syafi’iyyah Gegerkan Warga Demak

Mereka meminta hakim menghadirkan saksi ahli tandingan agar proses persidangan berjalan adil dan juga transparan. Lebih dari 300 orang juga telah menandatangani petisi yang membuat tuntutan keadilan.

Di antaranya adalah menghentikan impunitas aparat pelaku kejahatan seksual, menjamin pemulihan psikologi dan pendidikan korban, serta mengawal proses hukum hingga putusan pengadilan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)