13 February 2025 14:59
Tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan pelaku, yang diduga menyelundupkan belasan balpres atau pakaian bekas tanpa cukai dari Timor Leste ke wilayah Indonesia.
Prajurit Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang dan Pos TNI AL Atapupu mengagalkan penyelundupan di Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa akan ada barang yang diduga ilegal masuk dari Timor Leste, melalui 'jalur tikus' di sekitar pantai Desa Kenebibi.
Baca juga: Belasan Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai |