4 November 2025 15:28
Polrestabes Medan menangkap delapan pelaku pencurian besi (rayap besi) yang meresakan warga Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Pengungkapan terjadi di sebuah lokasi penadah yang digunakan pelaku untuk menjual hasil curian.
Polisi sempat menutup tempat usaha yang menampung barang hasil curian termasuk panglong dan juga gudang botot. Dari penggerebekan di lokasi, polisi menangkap delapan orang yang terlibat sebagai pencuri maupun penadah.
Pemilik usaha berinisial ES masih diburu oleh petugas. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan petugas masih mendalami jaringan rayap besi yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Medan. Dalam 22 hari terakhir Polrestabes Medan dan Polsek jajaran mengungkap 60 kasus dan menangkap 96 tersangka.
| Baca: Polrestabes Medan Tangkap 87 'Rayap Besi' |