26 April 2022 22:21
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua dari tiga tersangka kasus korupsi pengadaan tanah dan pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten tahun anggaran 2017. KPK mengungkap negara mengalami kerugian mencapai Rp10,5 milyar. Untuk proses penyidikan kedua tersangka ditahan selama 20 hari hingga 15 Mei 2022.