Pemerkosa 13 Santriwati Minta Hukuman Diringankan

20 January 2022 18:26

Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan membacakan pembelaan di PN Bandung setelah dituntut hukuman mati oleh Jaksa. Dalam pledoinya Herry meminta agar hukumannya diringankan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)