NEWSTICKER

Diduga Terlibat TPPO, Polda Lampung Usut Oknum Perwira Tinggi Polri

N/A • 9 June 2023 13:15

Polda Lampung melakukan proses penyelidikan dugaan keterlibatan oknum perwira Polri pemilik rumah penampungan puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Rajabasa, Bandar Lampung. Polda Lampung juga melakukan koordinasi dengan Mabes Polri terkait keberadaan oknum perwira tinggi Polri itu.

Saat ini, Divpropam Polda Lampung masih mendalami keterangan dari 24 korban dan lima pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima pelaku itu terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Ditprimum Polda Lampung terkait anggota Polri yang diduga pemilik rumah penampungan puluhan calon PMI.

Sementara itu, 24 calon PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut masih berada di ruang pelayanan khusus perempuan dan anak Polda Lampung.

Informasi rumah anggota polisi menjadi tempat penampungan korban perdagangan orang disampaikan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat konferensi pers di Polda Lampung, Rabu, 7 Juni 2023. Informasi itu disampaikan Helmy saat mengungkap penangkapan lima tersangka dalam kasus penampungan 24 calon PMI ilegal.

Tempat penampungan itu merupakan sebuah rumah yang berada di Jalan Padat Karya, RT 06, Rajabasa Raya, Rajabasa, Bandar Lampung. Helmy menyebut tengah mendalami rumah yang diduga milik salah satu anggota Polri.

"Kami juga berkoordinasi antara Propam Polda Lampung dengan Polda Mabes Polri untuk ikut mendalami melihat secara internal," kata Helmy usai konferensi pers penetapan tersangka TPPO di Mapolda Lampung, Rabu, 7 Juni 2023.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Gervin Nathaniel Purba)