21 September 2023 11:08
Bupati Maluku Tenggara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan TSA (21). Secara tiba-tiba laporan tersebut dicabut oleh pelapor setelah beredar kabar sang bupati menikahi korban dan memberi mahar Rp1 miliar.
Berdasarkan laporan, TSA diduga mendapat tindakan kekerasan seksual di rumah Bupati Maluku Tenggara pada April 2023. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengataka, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan langsung oleh korban ke SPKT Polda Maluku.
Lima hari setelah melaporkan kasus ke polisi, secara tiba-tiba korban mencabut laporannya dan saat ini polisi sulit meminta keterangan pelapor. Belakangan diketahui, korban sudah dinikahi Bupati Maluku Tenggara secara siri pada 8 September 2023.
"Pelapor mencabut kembali laporannya dengan alasan bahwa ini merupakan aib yang harus diterimanya," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat.
Meski begitu polisi akan terus mengkaji kasus tersebut hingga ada keterangan lebih lanjut dari pihak Bupati Maluku Tenggara.
"Namun demikian tidak serta-merta bahwa kasus ini kami hentikan tapi masih dilakukan pengkajian." ucap Kombes Pol M Roem Ohoirat.