Ini Peran 3 Tersangka Kasus Korupsi Tol Japek II

14 September 2023 08:02

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan desain dan build Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat.

Ketiga tersangka tersebut yaitu Yudhi Mahyudin (YM) selaku Ketua Panitia Lelang JJC, Toni Budianto Sihige (TBS) selaku Tenaga Ahli Jembatan PT Lapi Ganesatama Consulting, dan Djoko Dwijono (DD) selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020.

Kejagung menyebutkan, peran tersangka DD telah secara melawan hukum turut serta menetapkan pemenang lelang setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan menguntungkan penyedia tertentu.
 
Sedangkan tersangka YM telah secara melawan hukum turut serta mengkondisikan pengadaan yang sudah ditentukan pemenangnya dan tersangka TBS secara melawan hukum menyusun gambar rencana teknik akhir yang didalamnya terdapat pengkondisian pengurangan volume pekerjaan.

Selain itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 146 saksi dan rangkaian tindakan penyidikan lainnya. Termasuk penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)