Tak Memiliki Izin, 2 Bisnis Panji Gumilang Disegel

23 July 2023 19:50

Bisnis milik Ponpes Al-Zaytun kembali disegel oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu. Penyegelan dilakukan pada Kamis, 20 Juli 2023, dengan alasan utama karena usaha ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tidak mengantongi izin.
 
Sebelumnya, Pemkab Indramayu telah menyegel galangan kapal milik Al-Zaytun pada 2022 lalu. Namun belum lama ini, Satpol PP Indramayu mendadak melakukan sidak ke pusat pembuatan kapal tradisional milik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
 
Sidak ini terjadi, setelah Panji memamerkan kapalnya kepada para tamunya di acara 1 Suro. Salah satu tamu yang diberi waktu khusus untuk melihat kapalnya adalah  Pakar Militer dan Keamanan Connie Rahakundini Bakrie. 
 
Dan yang terbaru adalah usaha penggergajian kayu milik Al-Zaytun juga disegel pemerintah.  Lokasinya tidak jauh dari dari usaha galangan kapal di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
 
Para pekerja di usaha penggergajian kayu itu pun tidak bisa mengelak saat berhadapan tengah beraktivitas walau belum mengantongi izin. Petugas pun sebelumnya sudah memberikan teguran agar perizinannya segera diurus.
 
Dalam hal ini, Satpol PP diketahui turut dibuat heran dengan tidak ditempuhnya perizinan untuk setiap usaha yang dimiliki oleh Al-Zaytun. Padahal, Al-Zaytun diyakini sangat paham soal aturan dan hukum, akan tetapi, kejadian serupa kembali terjadi.
 
Dengan dilakukannya penyegelan ini, Satpol PP memastikan kegiatan yang berada di dalam pengergajian kayu itu tidak boleh beroperasi. Pihaknya juga melakukan penggembokan.
 
Jika membandel dan tetap beroperasi, Pemkab Indramayu tidak segan menunda perizinan bahkan tidak akan mengizinkan untuk usaha Al-Zaytun lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Thirdy Annisa)