Pendidikan Antikorupsi Tak Jadi Wajib, Rektor UKI: Bisa Diikutsertakan ke Mata Kuliah Lain

6 July 2022 06:41

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan (Kemenristekdikti), Pendidikan tinggi akan mengubah mata kuliah pendidikan antikorupsi yang sebelumnya wajib kini rencananya akan diubah menjadi mata kuliah biasa. 

Menanggapi rencana perubahan mata kuliah pendidikan antikorupsi oleh Kemenristekdikti, Rektor Universitas Kristen Indonesia Dhaniswara K Harjono berharap pendidikan antikorupsi bisa dimasukkan kemata kuliah lain sehingga mahasiswa tetap mendapatkan pelajaran tersebut. Dhanis juga menilai pendidikan korupsi sangat penting untuk membangun karakter generasi muda dan juga tenaga pendidik.    

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rezahra Nurjannah)