16 Pengedar Narkoba di Karawang Ditangkap
N/A • 24 March 2023 23:06
Polisi menangkap 16 pengedar narkoba di Karawang, Jawa Barat. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan sabu, tembakau gorila, dan ribuan pil eksimer.
Belasan pengedar narkoba dan obat keras itu ditangkap di sejumlah kecamatan, yakni Rengasdengklok, Klari, Kota Baru, dan Purwasari.
Para pelaku sengaja mengelabui petugas dengan membuat toko kelontong, toko kosmetik, dan konter ponsel. Kini, para tersangka terancam hukuman 12-20 tahun penjara.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono meminta dukungan masyarakat agar memberikan informasi apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan. Dengan informasi masyarakat, pihaknya akan lebih cepat memberantas narkoba.
(Christine Sheptiany)