NEWSTICKER

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 41 Kg Sabu

N/A • 14 May 2023 10:55

Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran menangkap sejumlah bandar narkoba dari wilayah Kota Medan dengan barang bukti 41 kilogram narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut terungkap adanya jaringan yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tataredadi mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan di Jalan Sunggal dan Jalan Gatot Subroto, Gang Radio. Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka wanita berinisial R dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu.

Kemudian, penangkapan kedua di Jalan Industri, Tanjung Morawa. Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial H dengan barang bukti 32 kilogram sabu serta satu unit mobil berwarna abu-abu.

Selain itu, pada 6 Mei 2023 dilakukan penangkap di Jalan Paya Bakung Sunggal. Polisi menangkap dua orang berinisial M dan D dengan total barang bukti tujuh kilogram sabu. Sehingga total barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita sebanyak 41 kilogram sabu.

Dari pengungkapan tersebut, diketahui ada jaringan yang dikendalikan dari Lapas. Namun, Kombes Pol Valentino menyebut, informasi yang didapat dari para tersangka masih pada tahap pendalaman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M. Khadafi)

Tag