NEWSTICKER

Gaduh Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup Dinilai Kental Nuansa Politik

N/A • 11 May 2023 19:44

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jerry Sumampouw menilai, bergulirnya polemik sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka atau tertutup kental dengan nuansa politik. Bahkan, pembahasan mengenai sistem pemilu kini melebar ke banyak aspek. 

"Percakapan tentang tertutup dan terbuka ini memang menjadi percakapan yang melebar ke mana-mana. Saya kira nuansa kepentingan politiknya terlalu kuat," kata Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jerry Sumampouw di program Primetime News Metro TV, Kamis (11/5/2023).

Jerry menjelaskan, saat ini yang diperdebatkan adalah mekanisme perolehan kursi untuk partai yang berubah dari kuota 30% menjadi sistem suara terbanyak. "Yang kita perdebatkan sekarang sebetulnya adalah apakah kita menggunakan sistem penentuan perolehan kursi yang diperoleh partai berdasarkan sistem suara terbanyak atau tidak," jelas Jerry.

Sementara legislator Partai NasDem Muhammad Farhan mengungkapkan, ada kegelisahan karena MK tak kunjung memutuskan sistem pemilu. Partai NasDem berkomitmen mendukung demokrasi yang lebih terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Farhan menyebut, sistem pemilu tertutup berarti Indonesia akan kembali ke sistem orde baru. "Kalau kita kembali ke sistem tertutup maka kita kembali ke sistem orde baru. Jadi untuk apa ada reformasi 98 kalau kembali lagi ke sistem pemilu masa orde baru," ujar Farhan.

Farhan mengaku, secara pribadi tidak mempermasalahkan pemilu dalam sistem terbuka atau tertutup. Namun, sebagai politisi yang bekerja untuk peserta pemilu dalam melayani partai politik, harus menentukan dan memperjuangkan kontestasi.

Selain itu, legislator Partai Demokrat, Dede Yusuf menyebut, Demokrat siap apapun keputusan MK soal sistem pemilu pada 2024 nanti. Hal terpenting, kata Dede, hak rakyat untuk memilih calon-calon harus dijaga.

"Jika sistem tertutup tentu pemilik kuasa penuh adalah partai, ini tentu mengambil hak masyarakat dalam memilih karena hanya mencoblos partai," ujar Dede Yusuf.

Dede menegaskan, adanya perubahan pada sistem pemilu merupakan hal yang sah. Namun, perubahan tak boleh dilakukan mendadak sehingga menimbulkan pertanyaan besar. 
(Nienda Farras Athifah)

Tag