8 August 2023 21:35
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menangkap pelaku peretasan telepon seluler atau ponsel Kapolda Jawa Tengah. Dari empat orang pelaku yang ditangkap, dua di antaranya adalah bapak dan anak yang ditangkap di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Soebagio mengungkap pelaku peretasan ini termasuk ke dalam jaringan nasional. Namun, tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan nanti, statusnya bisa berubah menjadi jaringan internasional.
"Dari hasil kegiatan yang dilakukan, kami bisa menganalisa dan bisa menghitung bahwa omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali, kami bisa hitung dalam satu bulan dia bisa mendapatkan hasil 200 juta," kata Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Soebagio, Semarang, Selasa, 8 Agustus 2023.
Dua tersangka IW dan RJ adalah bapak dan anak yang ditangkap di Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan bersama dengan barang bukti tiga unit ponsel dan satu unit modem wi-fi. Sementara itu, dua tersangka lain ditangkap di Garut dan Jember.
Modus yang dilakukan pelaku menyebarkan perangkat lunak malware atau file APK secara acak di berbagai nomor WhatsApp sejak awal 2023. Melalui nomor WhatsApp yang berhasil diretas, pelaku memonitor kegiatan digital gawai si pemilik, seperti notifikasi OTP, login WhatsApp, hingga notifikasi OTP login e-wallet.
Diketahui, ponsel aduan Polda Jawa Tengah yang dipegang langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menjadi salah satu yang diretas.