26 June 2023 20:29
Bareskrim Polri akan mendalami dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andriantro menyatakan akan memanggil Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat pemeriksaan saksi.
Komjen Agus menambahkan, permintaan keterangan saksi dan ahli akan dilakukan secepatnya. Polri akan mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor, saksi hingga ahli.
Pemeriksaan saksi akan melibatkan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, MUI dan tokoh-tokoh agama yang memiliki paham ajaran Islam.
Komjen Agus menyatakan bahwa Polri sudah mendapatkan arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD, untuk menuntaskan perkara tersebut agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan soal dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.