NEWSTICKER

KPU Belum Membuka Daftar Bacaleg Parpol

N/A • 13 July 2023 13:24

KPU belum membuka daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan partai politik pesera pemilu kepada masyarakat. Padahal masyarakat sebagai pemilih butuh mengenal profil bacaleg lebih awal.

Tahap pencalonan anggota legislatif untuk Pemilu 2024 sudah dimulai sejak Mei 2023. Namun, pemilih belum juga dapat melakukan penelusuran rekam jejak para bacaleg. 

KPU RI baru membuka daftar bacaleg ke masyarakat setelah daftar calon sementara (DCS) disusun, yakni 19-23 Agustus mendatang. Artinya, waktu yang tersisa untuk mengenal calon anggota parlemen hanya sedikit, sebelum masyarakat menggunakan hak pilih pada Februari 2024. 

Apalagi ada lima jenis pemilu, yakni pemilihan calon presiden, wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota, dan calon anggota DPD.

Pengumuman bacaleg akan diikuti dengan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg yang selanjutnya akan diverifikasi administratif. Selama masa perbaikan tersebut, partai politik diberi ruang untuk mengganti para bacaleg mereka. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Leah Alexis Laloan)